PR DEPOK - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos di bulan Juli 2022 ini.
Terdapat beberapa bansos yang penyalurannya memang dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2022 ini.
Dua di antaranya adalah Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Link Daftar MyPertamina, Siapkan Dokumen Ini agar Bisa Beli Pertalite dan Solar Bersubsidi
BPNT dan PKH kembali disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dan tergolong ke dalam keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Sebelum bisa menerima bantuan sosial dari Kemensos, pemerintah mewajibkan masyarakat untuk terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM di data DTKS Kemensos.
Untuk menjadi penerima manfaat, masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat dari pemerintah.
Baca Juga: Sinopsis Film Taken: Aksi Teror Jahat terhadap Putri Liam Neeson di Paris
Syarat tersebut di antaranya sebagai berikut.
1. Merupakan masyarakat yang tergolong keluarga miskin atau kurang mampu.
2. Bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara.
3. Bukan anggota TNI/Polri.
Baca Juga: Cara Cairkan BPNT Juli 2022 di Kantor Pos, Lengkap dengan Syarat untuk Dapat Bantuan Rp200 Ribu
4. Terkena dampak pandemi Covid-19, atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Cara cek penerima bansos Juli 2022 ini bisa dilakukan secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan status dari masyarakat apakah terdaftar sebagai penerima manfaat bansos atau tidak.
Baca Juga: Alamat KTP Tidak Sesuai dengan Dukcapil saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35, Ini Solusinya
Berikut ini cara cek penerima bansos Juli 2022 di cekbansos.kemensos.go.id beserta link yang bisa diakses.
- Buka situs dengan klik di sini.
- Masukkan wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat atau PM sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Soal Penembakan Massal di Denmark, Polisi Sebut Bukan Aksi Teror
- Masukkan 8 huruf kode unik yang muncul di layar.
- Klik 'Cari Data'.
Setelah proses pencarian selesai, situs akan menampilkan sejumlah informasi.
Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima bansos BPNT atau PKH Juli 2022, maka akan muncul informasi seperti nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos yang diterima, serta status penyaluran bansos tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Film Taken, Aksi Mantan CIA Selamatkan Sang Putri dari Mafia Perdagangan Manusia
Terkait besaran BPNT yang akan diterima oleh masyarakat totalnya adalah Rp2,4 juta, yang penyalurannya dilakukan hingga akhir tahun 2022 ini.
BPNT disalurkan setiap bulan dengan besaran Rp200.000 kepada masyarakat yang terdaftar sebagai KPM.
Bantuan ini bisa digunakan untuk mendapatkan sembako seperti beras, daging, sayur, buah, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Resep Tumis Daging Sapi Pedas, Menu Olahan Daging Kurban Simpel untuk Idul Adha
Sementara itu, besaran bansos PKH sendiri tergantung kategori masyarakat yang menerimanya.
Terdapat tujuh kategori penerima manfaat PKH beserta besarannya masing-masing, yakni sebagai berikut.
1. Ibu hamil/melahirkan mendapatkan total Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini 0-6 tahun mendapatkan total Rp3 juta per tahun.
3. Anak sekolah SD mendapatkan total Rp900.000 per tahun.
4. Anak sekolah SMP mendapatkan total Rp1,5 juta per tahun.
5. Anak sekolah SMA mendapatkan total Rp2 juta per tahun.
6. Penyandang disabilitas mendapatkan total Rp2,4 juta per tahun.
7. Lanjut usia atau lansia mendapatkan total Rp2,4 juta per tahun.***