Apakah BPNT Kartu Sembako Bisa Dicairkan Tunai? Simak Penjelasannya dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

- 5 Juli 2022, 19:14 WIB
Apakah BPNT bisa dicairkan tunai?
Apakah BPNT bisa dicairkan tunai? /unsplash.com/@ahsanjaya

Sedangkan, jika ingin secara offline atau langsung, masyarakat bisa melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kelurahan/kecamatan, RT/RW setempat.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako ini, kabarnya tidak bisa dicairkan secara tunai, yang akan disalurkan sebesar Rp600 ribu, selama tiga bulan dengan Rp200 ribu setiap kali tanggal pencairan telah diumumkan.

Baca Juga: Sinopsis Film Brick Mansions, Aksi Paul Walker Cegah Kehancuran Kota dari Bom Nuklir

BPNT Kartu Sembako ini bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok pangan rumah tangga.

Bagi masyarakat yang merasa belum mengambil dana BPNT Kartu Sembako 2022, disarankan untuk segera mengambilnya jika namanya telah terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Tanpa basa-basi berikut adalah sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, jika masyarakat ingin mendapatkan BPNT Kartu Sembako 2022:

Baca Juga: Pemerintah Jadikan Vaksin Booster sebagai Syarat Mobilitas, Fadli Zon: Kenapa Mempersulit Rakyat?

1. Termasuk sebagai masyarakat kurang mampu (miskin/rentan miskin).

2. Bukan termasuk sebagai anggota pegawai negeri sipil (PNS).

3. Bukan termasuk sebagai anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti TNI, Polri, dan lainnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah