Apakah BPNT Kartu Sembako Bisa Dicairkan Tunai? Simak Penjelasannya dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

- 5 Juli 2022, 19:14 WIB
Apakah BPNT bisa dicairkan tunai?
Apakah BPNT bisa dicairkan tunai? /unsplash.com/@ahsanjaya

PR DEPOK - Dalam Artikel ini, bisa Anda simak informasi tentang apakah BPNT Kartu Sembako bisa dicairkan tunai, lengkap dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Pertama-tama, program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Kartu Sembako dari pemerintah hanya bisa dicairkan di Kantor Pos terdekat.

Untuk mengetahui apakah Anda merupakan penerima BPNT Kartu Sembako 2022 ini, Anda bisa mengecek sudah cair atau belum melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: BPNT Juli 2022 Cair Tanggal Berapa? Intip Jadwal dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Sementara itu, untuk melakukan pengecekan apakah BPNT Kartu Sembako sudah cair atau belum, masyarakat bisa mengakses link resmi Kementerian Sosial yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Akan tetapi, tidak semua masyarakat akan mendapatkan program BPNT Kartu Sembako 2022 dari pemerintah dan Kemensos.

Pasalnya, masyarakat harus terdaftar dalam DTKS Kemensos, untuk mendapatkan BPNT Kartu Sembako 2022 ini.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Menpan RB Ad Interim Selama 12 Hari

Untuk pendaftaran DTKS Kemensos, masyarakat bisa daftar secara online ataupun secara langsung, yang jika ingin mendaftar secara online, masyarakat bisa mengunduh aplikasi "cek bansos kemensos" di Google Playstore.

Sedangkan, jika ingin secara offline atau langsung, masyarakat bisa melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kelurahan/kecamatan, RT/RW setempat.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako ini, kabarnya tidak bisa dicairkan secara tunai, yang akan disalurkan sebesar Rp600 ribu, selama tiga bulan dengan Rp200 ribu setiap kali tanggal pencairan telah diumumkan.

Baca Juga: Sinopsis Film Brick Mansions, Aksi Paul Walker Cegah Kehancuran Kota dari Bom Nuklir

BPNT Kartu Sembako ini bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok pangan rumah tangga.

Bagi masyarakat yang merasa belum mengambil dana BPNT Kartu Sembako 2022, disarankan untuk segera mengambilnya jika namanya telah terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Tanpa basa-basi berikut adalah sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, jika masyarakat ingin mendapatkan BPNT Kartu Sembako 2022:

Baca Juga: Pemerintah Jadikan Vaksin Booster sebagai Syarat Mobilitas, Fadli Zon: Kenapa Mempersulit Rakyat?

1. Termasuk sebagai masyarakat kurang mampu (miskin/rentan miskin).

2. Bukan termasuk sebagai anggota pegawai negeri sipil (PNS).

3. Bukan termasuk sebagai anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti TNI, Polri, dan lainnya.

Baca Juga: Namanya Dikaitkan dengan Kasus ACT oleh Warganet, Fauzi Baadilla Buka Suara

4. Masyarakat yang terkena imbas dari pandemi Covid-19.

5. Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian karena di PHK, akibat dari pandemi Covid-19.

Demikian, informasi mengenai apakah BPNT Kartu Sembako bisa dicairkan, lengkap dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah