Cara Dapatkan Bansos PKH Rp3 Juta, Login ke cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan BLT

- 7 Juli 2022, 20:35 WIB
Ilustrasi pencairan bansos.
Ilustrasi pencairan bansos. /ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho.

PR DEPOK - Masyarakat yang tergolong sebagai penerima manfaat atau PM bisa menerima bansos PKH.

Program Keluarga Harapan atau BPNT merupakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan oleh Kemensos bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat.

Bansos PKH disalurkan secara bertahap sepanjang tahun 2022 sesuai kategori dengan total besaran hingga Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos Juli 2022, Ada BPNT dan PKH yang Cair usai Login ke cekbansos.kemensos.go.id di Link Ini

Penyaluran PKH saat ini sudah memasuki tahap 3 yang dimulai sejak Juli 2022 sampai September.

Ada empat tahap penyaluran PKH 2022, tahap 1 di Januari-Maret yang sudah disalurkan pada Februari hingga akhir Maret.

Tahap 2 di April-Juni, dana pencairan bansos PKH tahap 4 mulai bulan Oktober hingga Desember mendatang.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BPNT Online, Modal KTP dan KK Bisa Dapat Bansos Kartu Sembako Sepanjang Tahun

Adapun cara mendapatkan bansos PKH adalah masyarakat wajib mendaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM di data DTKS Kemensos.

Pendaftaran bansos PKH bisa dilakukan melalui RT, RW, kantor desa, kantor lurah, dan kantor dinas.

Masyarakat juga bisa mengusulkan diri agar masuk data DTKS Kemensos melalui Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Berapa Kali Takbir Salat Idul Adha 2022? Simak Penjelasan, Tata Cara, dan Bacaan Niatnya

Berikut cara daftar PKH 2022 lewat Aplikasi Cek Bansos:

1. Buka Play Store dan unduh Aplikasi Cek Bansos melalui HP.

2. Klik 'Buat Akun Baru' bagi yang belum memiliki akun.

3. Selanjutnya, masukkan data diri.

Baca Juga: 4 Hari Haram untuk Berpuasa di Bulan Dzulhijjah 1443 H, Salah Satunya saat Hari Raya Idul Adha

4. Input nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP Anda.

5. Selanjutnya masukkan alamat lengkap, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa.

6. Ketik 8 huruf kode yang muncul pada kotak di layar.

7. Lampirkan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.

Baca Juga: 13 Sunah Nabi di Hari Raya Idul Adha, Salah Satunya Jalan Pergi dan Pulang Dianjurkan Berbeda

8. Kemudian klik ' 'Buat Akun Baru'.

9. Lalu masuk akun masing-masing dan klik menu 'Daftar Usulan'

10. Tahap akhir pilih 'Tambah Usulan'

11. Input kembali data diri yang diperlukan dan pilih jenis bansos PKH.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Sembako 2022 Online Lewat Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Jika pengusulan data berhasil, maka Aplikasi Cek Bansos akan memunculkan informasi terkait pendaftar misalnya, nama pendaftar, NIK KTP, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian wilayah

Nantinya ada beberapa golongan KPM PKH, di antaranya:

- Ibu hamil dan anak balita usia 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun.

- Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia atau lansia usia 70 tahun ke atas menerima Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Percintaan Aries, Taurus, dan Gemini, 8 Juli 2022: Sifat Tempramen Jadi Sumber Masalah

- Siswa SD/sederajat menerima Rp900.000 juta per tahun.

- Siswa SMP/sederajat menerima Rp1,5 juta per tahun.

- Siswa SMA/sederajat menerima Rp2 juta per tahun.

Dana PKH bisa dicairkan setelah masyarakat sudah cek nama penerima BLT di cekbansos.kemensos.go.id dan dinyatakan sebagai penerima manfaat.

Baca Juga: Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan Bansos PKH Balita Tahap 3 yang Sedang Cair Juli 2022

Berikut ini cara cek status penerima PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id:

- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP.

- Pilih wilayah penerima manfaat atau PM sesuai KTP.

- Input nama lengkap sesuai KTP.

Baca Juga: China Tuduh NATO dan AS Ancaman Perdamaian Dunia dan Pembunuh Warga Sipil

- Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang muncul pada kotak kode (ikuti panduan jika kode tidak jelas.

- Klik 'Cari Data'.

Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan data diri penerima manfaat bansos PKH, seperti, nama, usia, hingga periode pencairan BLT dari Kemensos.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah