PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT kembali cair kepada 5 pemilik KTP tertentu yang ditetapkan sebagai penerima.
Nantinya, pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima BPNT cair Juli 2022 akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) Rp2,4 juta dalam setahun.
Siapa saja penerima BPNT cair Juli 2022? Untuk mengetahui daftar penerima BPNT, masyarakat dapat mengeceknya di link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: 10 Film Godzilla Terbaik, Ada Final Wars hingga Godzilla VS Mechagodzilla
Sebelum itu, simak terlebih dahulu kriteria 5 pemilik KTP yang bisa terdaftar sebagai penerima BPNT dan mendapatkan bansos Rp2,4 juta berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berasal dari golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
3. Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Shinzo Abe Meninggal Dunia Usai Insiden Penembakan Jumat, 8 Juli 2022