Berapa Besaran Dana PKH Anak Sekolah Tahap 3? Simak Penjelasan dan Syarat Pencairannya di Sini

- 9 Juli 2022, 15:11 WIB
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id scukup pakai KTP sekarang, ada BLT anak sekolah yang cair hingga Rp4,4 juta.
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id scukup pakai KTP sekarang, ada BLT anak sekolah yang cair hingga Rp4,4 juta. /Pixabay/EmAji/

2. Orang tua siswa wajib mengajukan KTP.

3. Sudah terdaftar di salah satu Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), sebagai pihak penyalur bansos PKH anak sekolah tahap 3.

4. Sudah terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non formal.

5. Siswa wajib memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar, untuk bisa dapat bansos PKH anak sekolah tahap 3.

Baca Juga: BPNT Juli 2022 Cair Setelah Idul Adha? Simak Informasinya dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Adapun berikut ini besaran dana PKH anak sekolah tahap 3:

1. Bansos PKH anak sekolah SD dan sederajat Rp900.000 per tahun.

2. Bansos PKH anak sekolah SMP dan sederajat Rp1,5 juta per tahun.

3. Bansos PKH anak sekolah SMA dan sederajat Rp2 juta per tahun.

Demikian penjelasan mengenai besaran dana PKH anak sekolah tahap 3, dan syarat pencairannya di sini.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah