PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu bansos yang dinantikan oleh masyarakat.
Pasalnya, penyaluran bansos PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini dilakukan secara bertahap di tahun 2022.
Bulan Juli 2022 ini, penyaluran PKH sudah mencapai tahap 3 dan akan berlangsung hingga bulan September nanti.
Baca Juga: Resep Tongseng Kambing Tanpa Santan, Enak dan Tidak Bau Prengus
Terdapat tujuh kategori masyarakat kurang mampu atau rentan miskin yang bisa mendapatkan bansos PKH.
Masing-masing kategori akan mendapatkan bantuan sosial ini dengan besaran yang berbeda-beda, yakni sebagai berikut.
- Anak sekolah jenjang SD berhak menerima total Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah jenjang SMP berhak menerima total Rp1,5 juta per tahun.
Baca Juga: Jadwal PKH Tahap 3 Kapan Cair dan Cara Cek Penerima BLT Rp3 Juta di cekbansos.kemensos.go.id
- Anak sekolah jenjang SMA berhak menerima total Rp2 juta per tahun.