Rincian kategori penerima PKH dan besaran nominal BLT yang akan diperoleh, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, yaitu:
Baca Juga: Rekrutmen TNI AL 2022 untuk Calon Bintara PK Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- Anak sekolah jenjang SD akan mendapatkan total bantuan Rp900 ribu per tahun.
- Anak sekolah jenjang SMP akan mendapatkan total bantuan Rp1,5 juta per tahun.
- Anak sekolah jenjang SMA akan mendapatkan total bantuan Rp2 juta per tahun.
- Balita usia 0-6 tahun akan mendapatkan total bantuan Rp3 juta per tahun.
- Ibu hamil/melahirkan akan mendapatkan total bantuan Rp3 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas akan mendapatkan total bantuan Rp2,4 juta per tahun.
- Lanjut usia atau lansia akan mendapatkan total bantuan Rp2,4 juta per tahun.