NIK KTP Berciri Ini Dapat BPNT Usai Login cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP tuk Cairkan Rp2,4 Juta

- 12 Juli 2022, 14:35 WIB
Ilustrasi BPNT.
Ilustrasi BPNT. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Penyaluran BPNT kepada masyarakat dengan NIK KTP berciri tertentu masih dilakukan Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos.

Setidaknya ada 18,8 juta NIK KTP yang terdata di Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) yang bakal dapat BPNT 2022.

Adapun nominal BPNT kepada NIK KTP yang berhak yakni Rp200.000 setiap bulan per penerima atau total Rp2,4 juta sepanjang tahun.

BPNT total Rp2,4 juta tersebut bisa didapat jika usai login cekbansos.kemensos.go.id NIK KTP-nya tertera sebagai penerima BPNT.

Baca Juga: Input Data KTP ke cekbansos.kemensos.go.id, Ada PKH Tahap 3 Cair Juli 2022 Rp600 Ribu bagi Lansia dan Difabel

Masyarakat yang ingin berkesempatan dapat BPNT 2022 total Rp2,4 juta atau Rp200.000 per bulan, bisa segera daftar secara online dengan hanya menyiapkan KK dan KTP.

Setelah proses mendaftar selesai, pemilik NIK KTP tersebut bisa cek kembali statusnya di cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila nama tertera usai login ke link cekbansos.kemensos.go.id tersebut, maka pemilik NIK KTP tersebut berhak mencairkan BPNT 2022 total Rp2,4 juta sepanjang tahun atau Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Juli 2022 Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan hingga Cara Cek Nama Penerima

Uang BPNT 2022 Rp 2,4 juta selama setahun ini bakal dibagikan rutin setiap bulan Rp200.000 lewat Bank Himpunan Milik Negara atau Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Selain itu pencairan bisa juga lewat agen yang ditunjuk Kemensos untuk kemudian dibelanjakan bahan pokok di e-waroeng.

Adapun manfaat dari BPNT 2022 total Rp2,4 juta ini yakni memberikan gizi seimbang dan pemenuhan pangan bagi masyarakat dengan NIK KTP yang tertera sebagai penerima.

Kemudian, manfaat BPNT ini dapat membantu mengurangi beban penerima BPNT Kartu Sembako untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: China Peringatkan Negara-Negara Asia Tenggara di Pertemuan ASEAN, Ada Apa?

Bantuan yang diberikan non-tunai ini juga bisa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat penerima BPNT.

Manfaat terakhir dari digulirkannya BPNT yakni mencegah stunting yang mungkin saja dialami keluarga penerima.

Adapun NIK KTP berciri tertentu yang berhak mendapat BPNT total Rp 2,4 juta dan bakal memperoleh manfaat di atas yakni pihak yang memenuhi syarat sebagai berikut.

- Warga Negara Indonesia atau WNI yang tergolong masyarakat miskin atau rentan

Baca Juga: PKH Tahap 3 Juli 2022 Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan hingga Cara Cek Nama Penerima

- Memiliki identitas berupa KTP

- Calon penerima bukan TNI, Polri, ASN, pegawai BUMN/BUMD, dan perangkat desa

- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS

- Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah

- NIK KTP-nya terdata di DTKS Kemensos.

Sebelum NIK KTP dengan ciri di atas mencairkan BPNT Rp200.000, maka mereka bisa cek status terlebih dahulu dengan login cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cek Bansos Juli 2022 di cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP, Ada PKH dan BPNT yang akan Segera Cair

Berikut cara cek status apakah terdaftar sebagai penerima BPNT 2022 total Rp 2,4 juta atau tidak.

1. Pertama-tama, segera login link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan HP atau perangkat yang terkoneksi jaringan internet

2. Setelah itu, segera isi alamat lengkap seperti nama wilayah berupa provinsi, kabupaten, kota atau desa.

3. Selanjutnya, isi nama lengkap sesuai dengan KTP, lalu isikan kode verifikasi yang terdapat dalam kotak. Apabila kurang jelas, bisa diulangi untuk dapat kode baru.

Baca Juga: Jam Buka PRJ Kemayoran 12-17 Juli 2022 Ada Perubahan? Cek Jadwal dan Harga Tiket Masuk Jakarta Fair

4. Tahap terakhir saat cek status penerima BPNT yakni klik pada menu 'Cari Data'.

Jika sudah, tunggu hingga sistem cekbansos.kemensos.go.id menampilkan informasi sesuai data KTP yang dimasukkan.

Apabila data KTP yang dimasukkan ke cekbansos.kemensos.go.id terdaftar sebagai penerima BPNT 2022 maka bakal muncul informasi seperti berikut.

- Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)

- Jenis bantuan yang diterima

- Periode atau tahap bantuan yang diterima

- Status bantuan sudah disalurkan atau belum.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x