PR DEPOK - BPNT Kartu Sembako yang masih akan dicairkan pada Juli 2022 ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat yang memang membutuhkan.
Masyarakat yang belum mendapat BPNT Kartu Sembako sebelumnya tidak perlu khawatir karena masih ada kesempatan dengan daftar langsung ke Kantor Kelurahan.
Terdapat beberapa dokumen seperti KK dan KTP yang harus disertakan masyarakat ketika daftar BPNT Kartu Sembako di Kantor Kelurahan.
Nantinya data yang didaftarkan ke Kantor Kelurahan bakal diproses lebih lanjut oleh dinas terkait apakah layak mendapat BPNT Kartu Sembako.
Baca Juga: 7 Kategori Penerima PKH Tahap 3 yang Cair Juli 2022, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id
Sebagai informasi, masyarakat pun bisa daftar sebagai penerima BPNT Kartu Sembako secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Lantas bagaimana tahapan pendaftaran sebagai penerima BPNT Kartu Sembako di Kantor Kelurahan?
Pertama, datangi Kantor Kelurahan setempat dengan membawa berkas yang dibutuhkan seperti yang disebutkan di atas.
Kemudian data yang masuk dimusyawarahkan di tingkat Desa atau Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS dan mendapat BPNT Kartu Sembako
Baca Juga: 5 Gejala Flu Umum yang Perlu Anda Ketahui, Salah Satunya Demam