1. Harus menggunakan foto e-KTP;
2. E-KTP harus atas nama Anda, tidak boleh menggunakan kartu identitas milik orang lain;
3. Foto jelas, tidak blur atau buram;
Baca Juga: Volodymyr Zelensky Pecat Duta Besar Ukraina untuk Lima Negara Termasuk Jerman dan India
4. Saat proses pengambilan foto pastikan cahaya cukup terang;
5. Saat proses pengambilan foto tidak menggunakan flash;
6. Foto e-KTP tidak terpotong;
7. Pastikan foto e-KTP diambil langsung dari kamera HP;
Baca Juga: Banyak Pemainnya Absen, Persib Bandung Kemungkinan Tampil Tanpa Kekuatan Penuh di Awal Liga 1
8. Ukuran file foto maksimal 2 MB dengan format JPEG, JPG, dan PEG.