1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau laptop.
2. Siapkan KTP untuk dijadikan rujukan data.
3. Masukkan alamat domisili yang mencakup Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Isi nama lengkap.
5. Tulis 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul.
Baca Juga: Rusia Tawarkan Kewarganegaraan Jalur Cepat untuk Semua orang Ukraina, Perang Berakhir?
6. Klik 'Cari Data'.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, akan muncul hasil pencarian dengan format Nama Penerima, Umur dan Jenis bantuan yang didapatkan.
Bantuan-bantuan tersebut meliputi PKH, BPNT Kartu Sembako, BST hingga PBI, lengkap dengan Status, Keterangan, dan Periode penyaluran.
Baca Juga: Volodymyr Zelensky Pecat Duta Besar Ukraina untuk Lima Negara Termasuk Jerman dan India