Sinkronisasi data tersebut untuk memastikan calon penerima Kartu Prakerja bukan orang yang terdaftar dalam bantuan sosial (bansos) lain seperti PKH, BPNT, BSU, serta bukan yang masih terdaftar dalam pendidikan formal.
Ketiga, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja akan melakukan pembagian penerima Kartu Prakerja secara proporsional berdasarkan kuota untuk masing-masing provinsi, kota/kabupaten.
Setelah semua pertimbangan tersebut ditentukan, selanjutnya pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 36 disampaikan.
Demikian informasi mengenai estimasi waktu tanggal pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 36.***