PR DEPOK - Daftar bansos PKH 2022 online segera agar bisa mendapat berbagai manfaat dari pemerintah melalui Kemensos.
Diketahui bersama, bansos PKH 2022 bisa didapat dengan cara mendaftarkan diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Pendaftaran DTKS agar jadi penerima bansos PKH 2022 sendiri bisa dilakukan online lewat aplikasi Cek Bansos.
Ketika daftaran diri di DTKS juga masyarakat harus mengajukan sebagai penerima bansos PKH 2022 dari Kemensos.
Baca Juga: 5 Fakta Penting tentang Rambut Beruban
Namun sebelum daftar, masyarakat perlu mengetahui bahwa terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa jadi penerima bansos dari Kemensos ini. Apa saja?
Syarat Penerima
1. WNI
2. Memiliki KTP
3. Tergolong masyarakat kategori miskin atau rentan miskin
Baca Juga: Ada Fenomena Alam Supermoon di Tanggal 14 Juli 2022, Ini Waktu dan Cara Lihat Bulan Purnama Rusa Super
4. Kehilangan mata pencaharian akibat Covid-19 atau PHK
5. Bukan anggota keluarga aparatur sipil atau non-sipil negara.
Apabila seluruh syarat di atas sudah terpenuhi, maka bisa segera daftarkan diri di DTKS sebagai penerima bansos PKH 2022 secara online.