PR DEPOK - Simak, berikut cara daftar PKH 2022 secara online lewat HP hanya dengan menyiapkan KTP dan KK.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 hingga kini masih terus disalurkan oleh pemerintah.
Bansos PKH 2022 akan disalurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Lalu untuk cara daftar bansos PKH 2022 ini, bisa dilakukan dengan mudah yakni secara online lewat handphone (HP).
Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan KK saja untuk nantinya melakukan daftar PKH 2022 secara online.
Lalu dilanjut dengan mengunduh Aplikasi Cek Bansos pada HP agar nantinya bisa mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Jenis-jenis Bullying yang Harus Kamu Ketahui, Serta Ciri-ciri Pelakunya
Untuk lebih lengkapnya, bisa disimak berikut ini cara daftar PKH 2022 secara online lewat HP: