Cara Daftar PKH 2022 Online Lewat HP, Cukup Siapkan KTP dan KK Saja

- 13 Juli 2022, 19:32 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan cara daftar PKH 2022 secara online lewat HP hanya dengan menyiapkan KTP dan KK.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan cara daftar PKH 2022 secara online lewat HP hanya dengan menyiapkan KTP dan KK. /UNSPLASH/@mufidpwt.

Tentunya pada beberapa kategori ini akan mendapat dana bantuan dengan besaran yang bervariasi.

Adapun berikut rincian dana bagi beberapa kategori yang menjadi penerima manfaat PKH 2022:

1. Ibu hamil, menerima bantuan sebesar Rp750.000/Bulan (Rp3.000.000/Tahun).

2. Anak usia dini/balita (0-6 tahun), menerima bantuan sebesar Rp750.000/Bulan (Rp3.000.000/Tahun).

Baca Juga: Berlaku Mulai 17 Juli 2022, Ini Update Persyaratan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal

3. Anak SD/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp225.000/Bulan (Rp900.000/Tahun).

4. Anak SMP/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp375.000/Bulan (Rp1.500.000/Tahun).

5. Anak SMA/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp500.000/Bulan (Rp2.000.000/Tahun).

Baca Juga: Profil Chevra Yolandi Calon Suami Via Vallen, Ternyata Vokalis Band Papinka

6. Lanjut usia 70 tahun ke atas, menerima bantuan sebesar Rp600.000/Bulan (Rp2.400.000/Tahun).

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemensos cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah