Tentunya pada beberapa kategori ini akan mendapat dana bantuan dengan besaran yang bervariasi.
Adapun berikut rincian dana bagi beberapa kategori yang menjadi penerima manfaat PKH 2022:
1. Ibu hamil, menerima bantuan sebesar Rp750.000/Bulan (Rp3.000.000/Tahun).
2. Anak usia dini/balita (0-6 tahun), menerima bantuan sebesar Rp750.000/Bulan (Rp3.000.000/Tahun).
Baca Juga: Berlaku Mulai 17 Juli 2022, Ini Update Persyaratan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal
3. Anak SD/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp225.000/Bulan (Rp900.000/Tahun).
4. Anak SMP/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp375.000/Bulan (Rp1.500.000/Tahun).
5. Anak SMA/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp500.000/Bulan (Rp2.000.000/Tahun).
Baca Juga: Profil Chevra Yolandi Calon Suami Via Vallen, Ternyata Vokalis Band Papinka
6. Lanjut usia 70 tahun ke atas, menerima bantuan sebesar Rp600.000/Bulan (Rp2.400.000/Tahun).