PR DEPOK – Para pekerja dan buruh masih menantikan pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Seperti diketahui, saat kabar BSU dilanjutkan di tahun 2022, hingga kini jadwal resmi pencairan program ini belum diumumkan.
Tak sedikit pekerja dan buruh yang mempertanyakan kapan BSU 2022 akan cair dan tanggal berapa.
Menjawab mengenai pencairan BSU 2022, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa hingga saat ini masih menyiapkan peraturan penyalurannya.
Adapun penyebab BSU 2022 belum cair karena Kemnaker sedang menyelesaikan masalah administrasi yang menyebabkan penyaluran bantuan ini terhambat.
Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker Nindya Putri mengatakan penyaluran BSU 2022 antara lain memerlukan penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengenai syarat dan tata cara pencairan bantuan.
"Jadi memang akhirnya belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.