3. Masukan kode verifikasi untuk melanjutkan proses cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 di form pengisian yang sudah disediakan oleh situs.
4. Kemudian pilih menu 'Inquiry' dan lakukan proses validasi nomor KTP yang sudah diisi sebelumnya oleh penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000.
5. Setelah validasi nomor KTP berhasil diproses, penerima akan mendapatkan notifikasi pernyataan bahwa, sudah terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000.
Baca Juga: 11 Fakta Adolf Hitler yang Jarang Diketahui, Termasuk Pembela Hak Hewan
6. Untuk tahap berikutnya, penerima hanya tinggal menunggu informasi terbaru, terkait jadwal pencairan BPUM 2022 dari Kemenkop UKM.
7. Setelah semua persyaratan sudah dipenuhi, penerima hanya tinggal mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat dengan mengajukan persyaratan kepada petugas Bank, untuk mencairkan dana BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000.
Demikian itulah informasi penjelasan dari Kemenkop UKM mengenai jadwal pencairan BPUM 2022, serta cara cek nama penerima BLT UMKM Rp600.000, dengan login eform.bri.co.id.***