PR DEPOK - BLT balita dan ibu hamil Rp3 juta dijadwalkan cair lagi Juli 2022 untuk Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
BLT balita dan ibu hamil merupakan dua dari tujuh komponen PKH yang menyasar anak usia 0-6 tahun dan ibu rumah tangga yang tengah mengandung.
Segera cek nama penerima BLT balita dan ibu hamil Rp3 juta melalui situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Sahabat Ungkap Kondisi Terkini Sule Usai Digugat Cerai Nathalie Holscher
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa tidak semua anak usia 0-6 tahun dan ibu hamil bisa mendapatkan BLT Rp3 juta tersebut.
Ibu hamil dan balita bisa dapat BLT Rp3 juta dari PKH apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Balita berusia 0-6 tahun.
2. Balita dan ibu hamil adalah Warga Negara Indonesia (WNI).