3. Siswa SMP: Rp1,5 juta setahun
4. Siswa SMA: Rp2 juta setahun
5. Lansia: Rp2,4 juta setahun
6. Difabel: Rp2,4 juta setahun
7. Balita: Rp3 juta setahun.
Semua kategori penerima PKH tahap 3 2022 di atas bisa segera ke Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri untuk mencairkan bantuan jika sudah ada info untuk mengambil.
Namun, perlu diketahui bahwa dalam satu KK penerima bansos PKH maksimal hanya empat orang anggota saja.
Bagi KPM yang memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar sebagai penerima PKH, maka bisa mengajukan diri secara online lewat fitur Daftar Usulan yang ada di aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Simak Informasi Terkait Pencairan BSU 2022 dari Menaker, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id