BLT Balita Masuki Tahap 3 Pencairan, Cek Nama Penerima di Sini agar Dapatkan PKH Juli 2022

- 17 Juli 2022, 21:20 WIB
Ilustrasi - BLT Balita merupakan bagian PKH Kemensos yang kini memasuki masa penyaluran tahap 3. Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima.
Ilustrasi - BLT Balita merupakan bagian PKH Kemensos yang kini memasuki masa penyaluran tahap 3. Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima. /Pixabay/Eko Anung.

PR DEPOK - BLT Balita yang merupakan bagian dari PKH Kemensos kini telah memasuki masa penyaluran tahap 3.

Berdasarkan jadwal, masa penyaluran BLT Balita tahap 3 ini akan dilakukan Kemensos mulai Juli 2022 hingga September 2022 mendatang.

BLT Balita ini akan menyasar anak usia 0-6 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu dengan besaran bansos Rp750.000 per tahap.

Kemensos tentunya telah menentukan syarat-syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT Balita ini agar tidak salah sasaran.

Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37, Ingat Pendaftaran Hanya di prakerja.go.id

Lantas apa saja syarat agar masyarakat menjadi penerima BLT Balita yang merupakan bagian PKH ini?

Syarat Penerima

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP

2. Keluarga yang memiliki tanggungan anak usia 0-6 tahun

3. Keluarga tergolong miskin atau rentan miskin

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah