PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 mulai cair untuk masyarakat pada bulan Juli 2022.
PKH tahap 3 dapat dilakukan dengan mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan memeriksa terlebih dahulu daftar penerima bansos di situs cekbansos.kemensos.go.id.
PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial bersyarat untuk masyarakat miskin ke dalam berbagai kategori penerima manfaat.
Masyarakat yang memenuhi syarat akan menjadi Penerima Manfaat (PM) PKH tahap 3 dan mendapatkan BLT dengan nominal yang berbeda sesuai dengan kategori.
Adapun rincian kategori penerima PKH dan besaran nominal BLT yang akan diperoleh, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, yaitu:
- Anak sekolah jenjang SD akan mendapatkan total bantuan Rp900 ribu per tahun.
- Anak sekolah jenjang SMP akan mendapatkan total bantuan Rp1,5 juta per tahun.
Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37, Simak Poin-poin Penting Ini!
- Anak sekolah jenjang SMA akan mendapatkan total bantuan Rp2 juta per tahun.