PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan sosial adalah salah satu program yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Dua bansos Kemensos yang masih cair di bulan Juli 2022 ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dan Program Keluarga Harapan atau PKH.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Kapan Ditutup? Berikut Estimasi Tanggal Penutupannya
BPNT adalah bansos sembako yang disalurkan dengan tujuan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Bantuan sembako ini disalurkan setiap bulan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.
Besaran bansos BPNT per bulannya adalah Rp200.000 untuk setiap KPM, yang bisa digunakan untuk mendapatkan sembako seperti beras, daging, buah, susu, sayur, dan lain-lain.
Baca Juga: Sinopsis Film Killing Season: Permusuhan Dua Veteran Perang Bosnia di Hutan Belantara
Sementara itu, bansos PKH adalah bantuan sosial yang penyalurannya mencakup beragam kategori masyarakat.
Mulai dari balita usia 0-6 tahun hingga lanjut usia di atas 60 tahun bisa mendapatkan bantuan dari Kemensos ini.