PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini sedang menyalurkan beberapa bansos.
Dua bansos yang tengah disalurkan adalah Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Penyaluran PKH saat ini sudah memasuki tahap 3, setelah tahap 1 dan 2 selesai disalurkan pada bulan Juni 2022 lalu.
Baca Juga: Ubah Tradisi Tak Wajar, Simak 9 Hal yang Harus Diperhatikan Sekolah dalam Kegiatan MPLS
Pencairan tahap 3 sendiri dimulai sejak bulan Juli 2022 dan akan berlangsung hingga bulan September nanti.
Besaran bantuan yang akan didapatkan oleh para penerima manfaat PKH ini berbeda-beda tergantung dengan kategorinya masing-masing.
Berikut ini tujuh kategori penerima PKH 2022 tahap 3 beserta total bantuan yang akan didapatkannya.
1. Ibu hamil/menyusui mendapatkan total bantuan Rp3 juta dalam setahun.
2. Anak usia dini atau balita 0-6 tahun mendapatkan total bantuan Rp3 juta dalam setahun.