PR DEPOK – Masuknya tahun ajaran baru menandakan kegiatan MPLS mulai diselenggarakan oleh tiap sekolah untuk menyambut para peserta didik baru.
Setidaknya ada 9 hal yang harus diperhatikan sekolah sebelum melaksanakan MPLS.
Dilansir dari laman Kemendikbud, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS adalah kegiatan pertama untuk pengenalan program, sarana dan prasarana, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, hingga pembinaan awal kultur sekolah.
Baca Juga: 10 Link Twibbon MPLS 2022 TK, SD, SMP dan SMA Gratis Lengkap dengan Cara Pasang
Dulu, MOS (Masa Orientasi Siswa) identik dengan tindakan tidak wajar oleh para kakak kelas, kini telah diubah menjadi kegiatan “Pengenalan Lingkungan Sekolah” yang sifatnya positif yang berkaitan dengan muatan karakter.
Kegiatan MPLS yang dilaksanakan untuk menyambut dan membantu para peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah ini harus sesuai dengan aturan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.
Peserta didik baru dilindungi dari kegiatan yang mengarah pada tindakan kekerasan, perpeloncoan, atau perlakuan tidak wajar lainnya.
Peserta didik baru kini memiliki jaminan melewati MPLS dengan kegiatan yang bersifat edukatif, kreatif serta menyenangkan.