3. Anak sekolah jenjang SD mendapatkan total bantuan Rp900.000 dalam setahun.
4. Anak sekolah jenjang SMP mendapatkan total bantuan Rp1,5 juta dalam setahun.
5. Anak sekolah jenjang SMA mendapatkan total bantuan Rp2 juta dalam setahun.
6. Lanjut usia atau lansia mendapatkan total bantuan Rp2,4 juta dalam setahun.
7. Penyandang disabilitas mendapatkan total bantuan Rp2,4 juta dalam setahun.
Sementara itu, bansos BPNT sembako tidak disalurkan secara bertahap seperti PKH, melaikkan cair setiap bulan.
Pemerintah menyalurkan BPNT sembako setiap bulan dengan besaran Rp200.000 untuk setiap keluarga penerima manfaat.
Bansos sembako Rp200.000 ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok, seperti beras, daging, sayur, buah, susu, dan lain sebagainya.