Sedangkan bansos PKH dicairkan setiap tiga bulan yaitu, Januari, April, Juli, dan Oktober dengan total bantuan sesuai kategori penerima. Ada 7 kategori penerima PKH 2022:
Baca Juga: Empat Korban Kecelakaan Cibubur Teridentifikasi, Jenazah Sudah Dibawa Keluarga
1. Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
2. Ibu hamil dan masa nifas (masa setelah melahirkan) Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
3. Anak sekolah jenjang SD/sederajat Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
4. Anak sekolah jenjang SMP/ sederajat Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap
Baca Juga: Update Kecelakaan Cibubur: Sopir dan Kernet Truk Pertamina Diserahkan, KNKT Turun Tangan
5. Anak sekolah jenjang SMA/sederajat Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap
6. Lansia 60 tahun ke atas Rp 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
7. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap