Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan BLT Rp200.000

- 20 Juli 2022, 06:35 WIB
Ilustrasi uang bantuan sosial.
Ilustrasi uang bantuan sosial. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan berbagai jenis bansos untuk masyarakat miskin di Indonesia termasuk dari BPNT dan PKH 2022.

Juli 2022 merupakan pencairan bansos ketujuh untuk BPNT, sedangkan PKH merupakan pencairan bansos tahap ketiga yang berakhir pada September 2022 mendatang.

Segera cek penerima bansos PKH dan BPNT Juli 2022 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: 7 Yel-Yel MPLS Lagu TikTok untuk SMP, SMA, dan SMK dari Inggris hingga Dangdut

Seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, berikut mekanisme pengecekan nama penerima PKH dan BPNT 2022.

Cara cek nama penerima PKH dan BPNT dilakukan dengan mekanisme yang sama, oleh karena itu ikuti langkah berikut.

a. Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Rabu, 20 Juli 2022: Hati-hati Hujan Ringan pada Sore dan Menjelang Tengah Malam

b. Isi dengan lengkap data wilayah Anda sesuai KTP atau KK.

c. Isi dengan benar kolom nama lengkap Anda sesuai KTP atau KK.

d. Salinlah dengan benar delapan huruf kode yang tersedia ke kotak putih.

e. Langkah terakhir, klik "Cari Data".

Baca Juga: Robert Alberts Akui Kondisi Fisik Pemain Persib Bandung Bagus Jelang Liga 1, Bandingkan dengan Musim Lalu

Setelah itu, secara otomatis sistem cek bansos akan memberikan Anda informasi berupa data diri, data wilayah, jenis bansos yang akan diterima (PKH atau BPNT) serta jadwal pencairannya.

Perlu diketahui, pencairan BPNT disalurkan melalui Kantor POS.

Sedangkan, PKH disalurkan secara transfer ke rekening Himbara yang telah terdaftar.

Baca Juga: 10 Fakta Ikan Arapaima, Salah Satu Jenis Predator Terbesar Air Tawar

Selain itu, terdapat syarat umum yang wajib dipenuhi, di antaranya:

a. WNI dengan kondisi ekonomi kurang mampu.

b. Baik KK maupun KTP sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Nama Penerima BPNT Juli 2022 Bisa Dicek Online Lewat Link Ini, Simak Cara dan Tahapan-tahapannya

c. Ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Menteri Sosial.

d. Telah memenuhi syarat khusus 7 kategori penerima manfaat bagi calon penerima PKH.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah