Kategori, Besaran Dana, dan Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

- 21 Juli 2022, 07:05 WIB
Ilustrasi penerima PKH tahap 3.
Ilustrasi penerima PKH tahap 3. /ANTARA

PR DEPOK - Berikut telah dirangkum kategori, besaran dana dan cara cek nama penerima PKH tahap 3 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.

Pencairan PKH tahap 3 tahun 2022 sudah dimulai sejak Juli 2022 dan disalurkan kepada KPM yang terdaftar di DTKS dan cek nama penerima bantuan dengan login cekbansos.kemensos.go.id.

Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 2022 ini hanya akan diberikan kepada 7 kategori penerima dengan besaran dana bantuan yang berbeda.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Aries, Taurus, Gemini 21 Juli 2022: Hasil Kerja Keras akan Muncul Hari Ini

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website cekbansos.kemensos.go.id, berikut ini cara cek nama penerima PKH tahap 3 2022 dan rincian penjelasan kategori beserta besaran dana bantuan yang didapatkan.

1. Langkah paling utama yaitu login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima PKH tahap 3 2022.

2. Kemudian Isi formulir pengecekan dengan data penerima PKH tahap 3 2022 samakan dengan keterangan KTP.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini Kamis, 21 Juli 2022: Berita Terkini hingga Jejak Misteri Siap Menghibur Anda

3. Tulis nama alamat provinsi dan tempat tinggal lengkap penerima PKH tahap 3 2022, sesuai dengan KTP.

4. Tulis nama alamat kabupaten atau kota tempat tinggal penerima PKH tahap 3 2022 yang sama dengan KTP.

5. Tulis nama alamat kecamatan sesuai domisili KTP penerima PKH tahap 3 2022.

6. Kemudian tulis nama lengkap penerima PKH tahap 3 2022, sesuai dengan yang tertera di dalam KTP.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Kamis, 21 Juli 2022: Cerah hingga Berawan Seharian

7. Kemudian ketik ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada form, kemudian klik ‘Cari Data’.

8. Tunggu beberapa menit, maka data yang di cek tadi, akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3 2022.

Adapun berikut ini 7 kategori penerima dan besaran bantuan PKH tahap 3 2022:

1. PKH balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Status Kartu Prakerja Sedang Dievaluasi? Berikut Arti Evaluasi pada Dashboard

2. PKH ibu hamil dan masa nifas (masa setelah melahirkan) Rp3 juta per tahun.

3. PKH anak sekolah jenjang SD dan sederajat Rp900.000 per tahun.

4. PKH anak sekolah jenjang SMP dan sederajat Rp1,5 juta per tahun.

5. PKH anak sekolah jenjang SMA dan sederajat Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cari Tahu Apa yang Jadi Harapan Anda di Minggu Depan dengan Memilih Salah Satu Gambar Ini

6. PKH lansia 60 tahun ke atas Rp 2,4 juta per tahun.

7. PKH penyandang disabilitas berat dari kalangan keluarga miskin dan rentan miskin Rp2,4 juta per tahun.

Demikian itulah penjelasan kategori dan besaran PKH tahap 3 2022, dan cara cek nama penerima bantuan, dengan login cekbansos.kemensos.go.id.***

 

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah