PR DEPOK – Masyarakat yang ingin ikut program Kartu Prakerja 2022 harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan, salah satunya batas usia.
Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menetapkan batas usia bagi calon pendaftar. Tandanya, tidak semua masyarakat bisa daftar.
Adapun batas usia daftar Kartu Prakerja 2022 yakni Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
Baca Juga: 17 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2022, Desain Menarik dan Cocok Diunggah di Media Sosial
Selain batas usia, untuk daftar Kartu Prakerja di tahun 2022 juga harus memenuhi beberapa syarat kriteria yang ditetapkan agar berpeluang besar lolos seleksi.
Berikut kriteria penerima program Kartu Prakerja 2022:
1. Pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK.
Baca Juga: Microsoft Teams Down, 270 Juta Pengguna Terancam
2. Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.