PR DEPOK – Bantuan Langsung Tunai (BLT) kategori balita masih dicairkan di bulan Juli 2022.
BLT balita merupakan komponen kesehatan dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada Juli 2022, PKH memasuki penyaluran tahap 3 atau periode pencairan Juli-September 2022. Sehingga, semua kategori pada bantuan ini masih disalurkan termasuk BLT balita.
Perlu diketahui, penyaluran bantuan PKH 2022 dilakukan selama setahun dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.
Penerima manfaat PKH atau dalam hal ini BLT balita, akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.
Dalam penyalurannya, dana BLT balita diberikan kepada penerima manfaat senilai Rp750.000 dengan indeks per tiga bulan.
Bagi masyarakat yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos bisa langsung cek penerima BLT balita.