Link dan Cara Cek Nama Penerima PKH Ibu Hamil dan Balita Tahap 3 2022, untuk Dapat Bantuan Rp3 Juta

- 22 Juli 2022, 20:07 WIB
Ilustrasi. Simak informasi mengenai link dan cara cek nama penerima PKH ibu hamil dan balita tahap 3 2022, untuk dapat bantuan Rp3 juta.
Ilustrasi. Simak informasi mengenai link dan cara cek nama penerima PKH ibu hamil dan balita tahap 3 2022, untuk dapat bantuan Rp3 juta. /Pixabay/Bgmfotografia.

PR DEPOK – Program Keluarga Harapan atau PKH ibu hamil dan balita tahap 3 2022 sudah mulai dicairkan sejak awal Juli 2022 lalu.

Adapun dalam artikel ini akan memberikan informasi mengenai link dan cara cek nama penerima PKH ibu hamil dan balita tahap 3 2022.

Untuk bisa mendapatkan PKH ibu hamil dan balita tahap 3 2022, KPM harus sudah terdaftar dalam DTKS dan melakukan cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id, untuk dapat bantuan Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: 10 Pedofil Inggris Dideportasi dari Polandia, Hendak Beraksi ke Anak-Anak Ukraina di Kamp Pengungsian

Jika nama penerima sudah pasti terdaftar di DTKS, maka PKH ibu hamil dan balita tahap 3 2022 sudah bisa dicairkan di salah satu Himpunan Bank Negara (Himbara).

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Kemensos, berikut penjelasan lengkap cara cek nama penerima yang terdaftar di DTKS.

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek bantuan PKH ibu hamil dan balita tahap 3 2022.

Baca Juga: Daftar SPBU di Wilayah Bekasi dan Bogor yang Buka Pendaftaran Offline untuk Pembelian Pertalite dan Biosolar

2. Kemudian isi formulir pencarian data penerima bantuan PKH ibu hamil dan balita tahap 3 2022.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id PKH


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah