1. Belum mengisi ulasan atau review pelatihan di dashboard Kartu Prakerja.
2. Belum memberikan penilaian atau rating pelatihan di dashboard Kartu Prakerja.
3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.
Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bansos 2022 di Sini, PKH Tahap 3 dan BPNT Masih Cair
4. Akun e-wallet belum di-upgrade atau melakukan KYC (Verifikasi KTP dan swafoto).
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Sebelum itu, agar dapat mencairkan insentif Kartu Prakerja, simak juga beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Telah menyelesaikan pelatihan, ditandai dengan adanya sertifikat
Baca Juga: 5 Tanda Kerusakan Organ Hati yang Patut Diwaspadai, Salah Satunya Kelelahan Kronis
2. Insentif diberikan pada penyelesaian pelatihan Kartu Prakerja yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.