PKH Masuki Penyaluran Tahap 3, Segera Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Ketahui Cair Juli 2022 atau Tidak

- 24 Juli 2022, 15:59 WIB
Ilustrasi PKH yang telah memasuki penyaluran tahap 3.
Ilustrasi PKH yang telah memasuki penyaluran tahap 3. /Twitter.com/@jokowi.

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih dicairkan Kemensos pada tahun 2022 kini telah memasuki penyaluran tahap 3.

Menurut jadwal yang telah ditentukan, penyaluran PKH tahap 3 ini akan mulai dilakukan pihak Kemensos pada Juli 2022 dan berakhir September mendatang.

Sama seperti tahap-tahap sebelumnya, PKH tahap 3 ini disalurkan kepada masyarakat yang berhak dan berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Namun, PKH tahap 3 ini akan dicairkan Kemensos hanya kepada masyarakat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: 5 Tanda Kerusakan Organ Hati yang Patut Diwaspadai, Salah Satunya Kelelahan Kronis

Pendaftaran DTKS sendiri bisa dilakukan secara online maupun offline, yakni lewat Aplikasi Cek Bansos atau melalui Kelurahan setempat.

Aplikasi Cek Bansos bisa didapatkan masyarakat dengan mengunduhnya di Play Store maupun App Store HP masing-masing.

Jika sudah terdaftar di DTKS dan mengajukan diri sebagai penerima PKH tahap 3, bisa segera cek nama penerima melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Lalu bagaimana cara cek nama penerima PKH tahap 3 melalui situs yang disediakan Kemensos tersbut? Simak penjelasan lengkap berikut ini.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bansos 2022 di Sini, PKH Tahap 3 dan BPNT Masih Cair

Cara Cek Nama Penerima

1. Pertama siapkan KTP, kemudian akses cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi data wilayah pada kolom yang tersedia

3. Isi juga nama penerima yang sesuai dengan KTP

4. Pastikan seluruh data terisi benar

5. Jika sudah, masukkan 8 huruf kode

6. Klik "Cari Data".

Baca Juga: Gelombang 38 Resmi Dibuka, Segera Daftar Akun Kartu Prakerja jika Belum Punya, Simak Caranya

Tunggu beberapa saat hingga sistem cekbansos.kemensos.go.id menyinkronkan data yang diiunput dengan yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Apabila data yang dimasukkan sesuai maka akan muncul rincian berupa nama penerima, jenis bansos, hingga periode pencairan.

Jika jenis bansos dan periode pencairan muncul PKH tahap 3, bisa segera mencairkan bantuan tersebut ke lokasi yang sudah ditentukan Kemensos.

Untuk PKH, Kemensos biasanya menyalurkannya melalui Bank Himbara seperti BTN, BRI, BNI, Mandiri, atau khusus wilayah Aceh di BSI.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah