PR DEPOK – Simak kategori pemilik KTP yang bisa menerima PKH Tahap 3 dan BPNT Rp200.000 serta cara cek nama penerima bansos 2022 Kemensos dalam artikel ini.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bansos kepada masyarakat pemilik KTP yang membutuhkan, di antaranya PKH dan BPNT.
Adapun PKH dicairkan sebanyak empat tahap dalam setahun sesuai kategori, sedangkan BPNT cair setiap bulan Rp200.000.
Baca Juga: Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 38, Berikut Estimasi Tanggalnya
Di bulan Juli ini, Kemensos mencairkan PKH tahap 3 dan BPNT Rp200.000.
PKH tahap 3 dan BPNT Rp200.000 diperuntukkan bagi masyarakat pemilik KTP sudah memenuhi syarat atau kriteria.
Berikut ini syarat yang wajib dipenuhi oleh masyarakat pemilik KTP agar masuk golongan penerima PKH tahap 3 dan BPNT Rp200.000 dari Kemensos.
Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 38
- Merupakan masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.