Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapat PKH 2022? Cairkan BLT Hingga Rp3 Juta Lewat Link Ini

- 28 Juli 2022, 10:48 WIB
PKH 2022 cair kembali Juli ini, ibu hamil dan balita bisa dapat BLT hingga Rp3 juta lewat link ini.
PKH 2022 cair kembali Juli ini, ibu hamil dan balita bisa dapat BLT hingga Rp3 juta lewat link ini. / Irsan Mulyadi/ANTARA

PR DEPOK - Masyarakat yang merupakan ibu hamil dan balita berhak mendapatkan Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 tahap 3? Simak penjelasannya pada artikel ini.

Ibu hamil dan juga balita merupakan dua kategori masyarakat yang menjadi sasaran penerima PKH 2022 ini.

Sebagai informasi, ibu hamil dan balita yang memenuhi syarat sebagai penerima PKH 2022 berhak mendapatkan BLT hingga Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Komnas HAM Siap Ungkap Fakta Kematian Brigadir J, Ini Isi Rekaman CCTV yang Ditemukan

Untuk mendapatkan PKH 2022 berupa BLT hingga Rp3 juta, ibu hamil dan balita wajib terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Pendaftaran DTKS Kemensos guna mendapatkan PKH 2022 bisa dilakukan secara online di aplikasi Cek Bansos.

Setelah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa segera mendapatkan PKH 2022 yang kembali cair di bulan Juli ini.

Sebagaimana diketahui, PKH 2022 di Juli ini telah memasuki pencairan tahap 3 yang dijadwalkan berakhir pada akhir September mendatang.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2022 Gratis dan Cara Pasang untuk Semarakkan 1 Muharram 1444 H

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x