PR DEPOK - Bantuan sosial atau bansos BPNT sembako masih disalurkan hingga akhir bulan Juli 2022 ini.
Bansos BPNT sembako adalah bantuan dari Kementerian Sosial yang disalurkan setiap bulan kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT sembako ini ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok, seperti beras, daging, buah, sayur, dan lain sebagainya.
Setiap bulannya, bantuan sembako yang diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat adalah Rp200.000.
Bantuan ini bisa diambil di Kantor Pos untuk kemudian ditukarkan dengan kebutuhan pangan pokok penerimanya.
Hingga akhir bulan Juli 2022 ini, BPNT sembako masih bisa diterima oleh masyarakat yang belum mencairkannya.
Namun, sebelum mendapatkannya, masyarakat terlebih dahulu harus memastikan bahwa dirinya telah memenuhi kriteria atau syarat untuk menjadi penerima manfaat.
Jika melihat pada penyaluran sebelumnya, syarat atau kriteria untuk menjadi penerima BPNT adalah sebagai berikut.