BPNT dan PKH Masih Cair di Tahun 2022, Penuhi Syarat-syaratnya agar Jadi Penerima Bansos dari Kemensos

- 29 Juli 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi - BPNT dan PKH merupakan bansos yang pada tahun 2022 ini masih disalurkan Kemensos kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Ilustrasi - BPNT dan PKH merupakan bansos yang pada tahun 2022 ini masih disalurkan Kemensos kepada masyarakat yang memenuhi syarat. /ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi bansos yang masih disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) di tahun 2022 ini.

Seluruh masyarakat berpeluang mendapatkan BPNT dan PKH dari Kemensos, namuan dengan sejumlah syarat yang telah ditentukan.

Pasalnya, Kemensos berharap BPNT dan PKH akan tersalurkan dengan tepat kepada masyarakat yang memang telah memenuhi syarat.

Lalu apa saja syarat yang wajib dipenuhi masyarakat agar berpeluang mendapat BPNT dan PKH dari Kemensos?

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 Kapan? Ini Bocoran Jadwalnya Beserta Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Syarat Jadi Penerima

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP

2. Kehilangan pekerjaan akibat Covid-19 atau PHK

3. Masuk dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin

4. Bukan dari anggota keluarga Polri, ASN, ataupun TNI

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x