PR DEPOK – Pemerintah menyalurkan bansos Kemensos di Agustus 2022, cek tanggal pencairan dan kategori pemilik KTP yang bisa mencairkan dana PKH dan BPNT dalam artikel ini.
PKH dan BPNT merupakan bansos Kemensos regular yang cair Agustus 2022 hanya untuk pemilik KTP yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kategori pemilik KTP yang layak mendapat bansos Kemensos ini wajib memenuhi syarat penerimaan bantuan PKH dan BPNT, antara lain:
- WNI yang tergolong miskin atau rentan miskin
- Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja
- Tidak masuk golongan yang dikecualikan, seperti, PNS, TNI, Polri
Baca Juga: Kenapa BPNT Juli 2022 Tak Kunjung Cair? Simak Informasi Terbaru dari Kemensos
Pada pencairan bansos Kemensos bulan Agustus 2022, besaran dana dan kuota penerima PKH dan BPNT masih sama dengan tahap sebelumnya.