Cara Daftar Bansos PKH 2022 secara Online dengan Mudah, Cukup Siapkan HP

- 1 Agustus 2022, 10:27 WIB
Ilustrasi penerima PKH 2022 tahap 3.
Ilustrasi penerima PKH 2022 tahap 3. //Instagram @kemensosri

PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 kini sudah memasuki tahap 3 pencairan.

Masyarakat yang belum mendapatkan bansos PKH 2022, tidak perlu khawatir. Masih ada kesempatan untuk mendapatkan bansos dari pemerintah ini.

Lantas bagaimana caranya? Sebelum mengetahui cara daftar bansos PKH 2022 secara online, simak penjelasan berikut ini.

Baca Juga: Bansos PKH Agustus 2022 Cair Tanggal Berapa? Intip Jadwal dan Cek Penerima di Sini!

Pemerintah kembali menggulirkan bansos PKH tahun 2022. Saat ini, bantuan pemerintah ini sudah memasuki pencairan tahap 3.

Terdapat tujuh bansos PKH yang akan cair tahun ini, yakni, bantuan ibu hamil sebesar Rp3 juta.

Bantuan ini akan dicairkan kepada ibu hamil yang masuk dalam kategori miskin per tiga bulan dengan besaran Rp750.000.

Baca Juga: BPNT Juni dan Juli Belum Dicairkan Kemensos, Apakah Dirapel pada Agustus 2022 Ini?

Bansos kedua, adalah PKH anak usia dini atau balita sebesar Rp750.000. Sama seperti bantuan ibu hamil, PKH anak usia dini ini akan disalurkan per tiga bulan selama satu tahun dengan total Rp3.000.000 per tahun.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x