Jika melihat pada penyaluran sebelumnya, beberapa kriteria yang harus dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan bantuan sembako ini adalah sebagai berikut.
1. Masyarakat yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
2. Bukan anggota TNI.
3. Bukan anggota Polri.
Baca Juga: Prakiraan BMKG: 21 Wilayah Berpotensi Terdampak Banjir Imbas Hujan Lebat, 3 Siaga dan 19 Waspada
4. Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN.
5. Mengalami dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Untuk cek penerima BPNT sembako, masyarakat bisa mengunjungi situs resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Situs cekbansos.kemensos.go.id tersebut bisa diakses secara online dengan langkah-langkah berikut ini.
Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BPNT, Apakah yang Juli 2022 Sudah Cair?