Cara Mudah Cek Penerima Bansos yang Cair Agustus 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

- 1 Agustus 2022, 13:55 WIB
Ilustrasi bansos yang cair Agustus 2022.
Ilustrasi bansos yang cair Agustus 2022. // Pixabay.com

PR DEPOK - Simak informasi mengenai cara mudah cek penerima bansos yang cair Agustus 2022 melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

Pada Agustus 2022, pemerintah dan Kementerian Sosial (Kemensos) kabarnya akan menyalurkan sejumlah Bantuan Sosial (bansos) yang belum sempat disalurkan pada bulan kemarin.

Untuk mengetahui apakah masyarakat menjadi salah satu penerima bansos dari pemerintah dan Kemensos, masyarakat bisa mengunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Dijadwalkan Cair Agustus 2022, Segera Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Akan tetapi, tidak semua masyarakat bakal menjadi salah satu penerima bansos dari Kemensos, karena masyarakat harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Bagi masyarakat yang ingin daftar DTKS Kemensos, bisa dilakukan secara online atau secara offline (langsung), melalui Dinsos (dinas sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.

Sedangkan, untuk pendaftaran DTKS Kemensos secara online, masyarakat hanya membutuhkan KTP untuk mengisi data diri, dan HP yang terhubung dengan koneksi internet, untuk mengunduh aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Playstore.

Baca Juga: BLT UMKM Cair Agustus 2022? Simak Info Terbaru Kemenkop UKM hingga Cara dan Syarat Cairkan BPUM Rp600.000

Jika masyarakat telah terdaftar dalam DTKS Kemensos, masyarakat bisa mengecek apakah namanya menjadi salah satu penerima bansos di situs resmi pemerintah yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Dalam situs cekbansos.kemensos.go.id, terdapat beberapa program bansos seperti PKH, BPNT, BSU, dan PBI.

Tanpa berlama-lama lagi, di bawah ini adalah cara cek penerima bansos di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id:

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah di Kelurahan, Orang Tua Siswa Cukup Siapkan 2 Dokumen Ini

1. Siapkan HP yang terhubung dengan internet lancar.

2. Lalu buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

3. Isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP penerima Manfaat (PM).

4. Isi nama dari PM (Penerima Manfaat) bansos yang sesuai KTP penerima.

Baca Juga: Sinopsis John Wick, Aksi Balas Dendam Mantan Pembunuh Bayaran

5. Jangan lupa ketik 8 huruf kode, yang tertera dalam kotak kode 'Gunakan Spasi'.

6. Jika kode kurang jelas atau salah, bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode baru.

7. Terakhir, klik tombol 'Cari Data'.

Pastikan kembali, untuk mengisi data diri yang diminta telah sesuai, dengan yang Anda daftarkan dalam DTKS Kemensos, guna untuk mempermudah pencarian nama penerima bansos.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah