PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) hingga saat ini masih berkomitmen untuk menyalurkan bantuan sosial, di antaranya BPNT.
Bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non-Tunai adalah program bantuan pangan dalam bentuk non tunai, yang disalurkan kepada KPM yang terdata di DTKS setiap bulannya.
Penyaluran bansos BPNT hanya akan dilakukan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank terkait.
Baca Juga: Lupakan Kekecewaan, Marc Klok Tegas Ingin Persib Bandung Bangkit di Laga BRI Liga 1 Selanjutnya
Satu KPM akan menerima bansos BPNT senilai Rp200.000 setiap bulannya, hingga total bantuan pangan yang diterima dalam setahun mencapai Rp2,4 juta.
Namun, 2 bulan belakangan yakni Juni dan Juli, bansos BPNT belum cair kepada KPM sebagaimana mestinya, hingga muncul pertanyaan apakah akan dirapel pada bulan Agustus 2022 ini?
Menilik penyaluran bansos BPNT sebelumnya, bansos BPNT beberapa kali sempat dirapel saat pencairannya, yakni pada bulan Januari, Februari dan Maret 2022 lalu.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 Ditutup, Berikut Estimasi Tanggalnya
Lalu, bulan April dan Mei penyaluran bansos BPNT ditambah dengan BLT minyak goreng.