PR DEPOK - Simak info terbaru dari Kemnaker terkait kapan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 dicairkan.
Memasuki bulan Agustus 2022, tak sedikit para pekerja yang mulai menanyakan kapan dan BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah akan dicairkan.
Diketahui, bahwa Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 memang telah dijanjikan pemerintah akan kembali disalurkan untuk para pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan.
Baca Juga: Ini Alasan LPSK Belum Tentukan Nasib Permohonan Pengajuan Perlindungan Bharada E
Dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 bertujuan untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Sebelumnya, pemerintah sudah mengumumkan bahwa BSU 2022 akan segera dicairkan yakni pada bulan April lalu sebelum Lebaran tiba.
Namun, nyatanya hingga saat ini Bantuan Subsidi Upah tak kunjung disalurkan oleh pemerintah. Lantas kapan BSU 2022 dicairkan?
Senada dengan itu, Kementerian Ketenagakerjaan akhirnya memberikan informasi terkini kapan dana BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah akan disalurkan kepada pada pekerja.