PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 tahap 3 kembali cair pada bulan Agustus 2022 ini.
Sebagai informasi, PKH 2022 merupakan salah satu bansos reguler dari pemerintah yang kembali cair di bulan Agustus ini bersamaan dengan bansos lainnya, yakni Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Saat ini, PKH 2022 tengah memasuki pencairan tahap ketiga yang telah berangsur disalurkan sejak awal Juli kemarin hingga akhir September mendatang.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Selasa, 2 Agustus 2022: Pendapatan Anda Akan Meningkat
Rupanya, tak sedikit masyarakat yang masih kebingungan perihal cara mencairkan PKH 2022 tahap 3 ini.
Perlu diketahui bahwa pemerintah menyalurkan PKH 2022 ini kepada masyarakat melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Dengan demikian, masyarakat bisa mencairkan PKH 2022 tahap 3 ini dengan mendatangi bank-bank tersebut dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sebagai catatan, pemerintah hanya menyalurkan PKH 2022 ini kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Baca Juga: Jelang HUT ke-77 RI, Pemprov Papua Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih