Periksa Nama di cekbansos.kemensos.go.id, BPNT Cair Agustus 2022 Rp200.000 bagi Pemilik KTP Ini

- 3 Agustus 2022, 07:04 WIB
Masyarakat hanya perlu periksa nama di cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima BPNT Agustus 2022 yang cair Rp200 ribu.
Masyarakat hanya perlu periksa nama di cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima BPNT Agustus 2022 yang cair Rp200 ribu. //Instagram @kemensosri

PR DEPOK - Kabar pencairan BPNT Agustus 2022 masih ditunggu masyarakat, terutama pemilik KTP yang sudah pernah mendapat bansos ini pada periode sebelumnya.

Diketahui bersama, BPNT Agustus 2022 merupakan salah satu bansos reguler yang dicairkan bulan ini dengan nominal Rp200.000 per pemilik KTP yamg masuk sebagai penerima.

Meskipun pada awal bulan ini BPNT Agustus 2022 belum ada info tanggal berapa bakal dicairkan, namun masyarakat pemilik KTP yang pernah mendapat bansos ini bisa periksa nama penerima di link Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kunjungan Nancy Pelosi ke Taiwan Buat China-AS Memanas, Pesawat Tempur dan Tank Beijing Telah Bersiap

Di link cekbansos.kemensos.go.id ini, nantinya pemilik KTP yang tercatat sebagai penerima BPNT ataupun yang baru akan memperoleh Rp200.000 pada Agustus 2022 ini bakal tampak.

Pemilik KTP tersebut bisa memperoleh BPNT Agustus 2022 apabila Kemensos sudah memberikan pengumuman resmi bahwa bansos sudah dapat diambil.

Cara periksa nama penerima BPNT Agustus 2022 pun terbilang mudah dengan menyiapkan KTP dan HP untuk login ke cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Sejarah Hari Dharma Wanita yang Diperingati setiap 5 Agustus

Jika sudah, pilih wilayah berupa nama provinsi, kabupaten atau kota, dan kelurahan atau desa. Lalu input data diri sesuai KTP.

Selanjutnya, tulis ulang 8 huruf kode dipisahkan spasi pada kolom yang tersedia. Kemudian refresh jika kurang jelas.

Terakhir, klik "Cari Data" yang bakal menampilkan sejumlah pemberitahuan berupa nama penerima, jenis bansos, periode bantuan, dan status salur bansos apakah sudah disalurkan atau belum.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Rabu, 3 Agustus 2022: Tayang Drama My Love from the Star

Pemilik KTP yang datanya dimasukkan ke cekbansos.kemensos.go.id pun bakal tahu bahwa dia mendapat bansos BPNT Agustus 2022 atau tidak.

Nama pemilik KTP yang tertera usai login cekbansos.kemensos.go.id, maka dipastikan bakal mendapat BPNT Agustus 2022 dengan nominal Rp200.000.

Selain itu, pemilik KTP tersebut juga bakal memperoleh BPNT rutin setiap bulan jika tertulis YA pada kolom status bantuan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Rabu, 3 Agustus 2022: Hati-hati Hujan Ringan Disertai Petir

Namun perlu diketahui bahwa untuk mendapat BPNT Agutus 2022 ataupun periode selanjutnya, ada sejunlah syarat yang wajib dipenuhi pemilik KTP. Apa saja?

Syarat Penerima BPNT

1. WNI atau Warga Negara Indonesia yang punya KTP aktif, sah, dan terdaftar di Dukcapil

2. Tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV 3 Agustus 2022: Banyak Program Tersaji yang Bisa Ditonton, Ada FTV hingga Sinetron

3. Terdaftar di DTKS Kemensos atau link cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima BPNT

4. Memiliki KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera

5. Bukan anggota TNI, ASN/PNS/pegawai pemerintahan, anggota Polri/Kepolisian, pegawai BUMN/BUMD.

Sekadar informasi tambahan, dalam menjalankan BPNT di 2022 ini, pemerintah melalui Kemensos telah menganggarkan dana sebesar Rp45,12 triliun yang menyasar kepada 18,8 juta KPM.

Baca Juga: Hati-hati! 3 Tanda Depresi Berikut Dapat Pengaruhi Kesehatan Fisik

Sesuai nama programnya, BPNT tidak diberikan tunai dalam bentuk uang, melainkan berupa saldo yang dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan sembako berupa beras, telur, ayam, daging, dan buah di e-warong.

Terkait pencairan, Kemensos belum memberikan informasi kapan BPNT Agustus 2022 bakal diberikan.

Sehingga pemilik KTP yang ditetapkan sebagai penerima usai periksa nama di link Kemensos, masih harus menunggu pencairan BPNT Agustus 2022.

Demikian informasi cara periksa nama penerima BPNT Agustus 2022 yang cair bagi pemilik KTP tertentu.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x