PR DEPOK - Ada kabar gembira lantaran BPNT masih bakal dicairkan Pemerintah melalui Kemensos di Agustus 2022 ini.
Seperti program bansos pada umumnya, BPNT Agustus 2022 juga hanya diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat.
Masyarakat yang memenuhi syarat nantinya bakal dapat BPNT Agustus 2022 senilai Rp200.000 tiap penerima.
Lalu, apa saja syarat yang harus dipenuhi agar BPNT Agustus 2022 cair? Simak rincian dan penjelasannya berikut ini.
Adapun syarat pertama agar BPNT Agustus 2022 bisa cair, dia merupakan orang dengan kewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan KTP.
Syarat selanjutnya, merupakan masyarakat golongan miskin atau rentan dan bukan penerima program bansos lain dari Pemerintah.
Baca Juga: Cek BLT Anak Sekolah Tahun 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Masih Cair Agustus Ini
Penerima BPNT Agustus 2022 juga bukan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMN, dan perangkat desa.