PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) diberikan pemerintah kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2022.
Bansos PKH pada bulan Agustus 2022 saat ini memasuki pencairan tahap 3, yang sudah dimulai sejak Juli 2022, dan rencananya akan berakhir di bulan September 2022.
Pencairan bansos PKH tahap 3 disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Agustus 2022 hingga Rp900.000 untuk Siswa SD, Login cekbansos.kemensos.go.id
PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial bersyarat untuk masyarakat ke dalam berbagai kategori penerima manfaat (PM).
Bansos PKH tahap 3 ini akan diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat dan telah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Penerima manfaat akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nominal yang berbeda sesuai kategori.
Kategori penerima PKH tahap 3 yang cair Agustus 2022 ini beserta besaran nominal bansos yang akan diperoleh, yaitu:
1. Ibu hamil: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap