Tentunya beberapa kategori ini akan mendapat dana bantuan dengan besaran yang berbeda-beda, termasuk untuk dana BLT balita, ibu hamil, hingga lansia.
Adapun berikut ini rincian lengkap terkait kategori yang berhak mendapat manfaat PKH tahap 3 Agustus 2022:
- Ibu hamil, menerima bantuan sebesar Rp750.000/bulan atau Rp3.000.000/tahun.
- Anak usia dini/balita (0-6 tahun), menerima bantuan sebesar Rp750.000/bulan atau Rp3.000.000/tahun.
- Anak SD/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp225.000/bulan atau Rp900.000/tahun.
- Anak SMP/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp375.000/bulan atau Rp1.500.000/tahun.
Baca Juga: Subsidi BBM Mencapai Rp508 Triliun di Indonesia, Jokowi: Kita Masih Kuat Menahannya
- Anak SMA/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp500.000/bulan atau Rp2.000.000/tahun.
- Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas, menerima bantuan sebesar Rp600.000/bulan atau Rp2.400.000/tahun.