Panduan Cek Penerima PKH secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

- 4 Agustus 2022, 06:10 WIB
Ilustrasi PKH.
Ilustrasi PKH. / Pixabay/wonderfulbali

PR DEPOK - Seperti diketahui bahwa bantuan pemerintah dalam program keluarga harapan (PKH) kini telah masuk tahap ke-3 atau periode Juli 2022 hingga September 2022.

Untuk itu, bagi Anda selaku penerima manfaat (PM) bansos, dapat cek penerima PKH secara online melalui link resmi Kemensos.

Pengecekan nama Anda selaku penerima bansos PKH tahap 3 dapat dilakukan di aplikasi cek bansos atau melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Makin Dekat, Lee Joon Ho dan Woo Young Woo Tampilkan Adegan Manis di Episode 11 Extraordinary Attorney Woo

Namun, untuk diketahui, bahwa bansos PKH diperuntukan bagi keluarga miskin atau rentan, dan sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Adapun bansos PKH terdapat beberapa jenis bantuan, seperti untuk ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lansia.

Berikut besaran bansos PKH dari pemerintah untuk beberapa kategori ini:

1. Untuk ibu hamil dan anak (balita) usia 0-6 tahun memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita Online Lewat HP, Buruan Aktivasi Aplikasi Ini agar Anak Usia Dini Bisa Cairkan Bantuan

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x